MBKM Universitas Narotama

Persyaratan Umum

Dalam pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, program "hak belajar tiga semester di luar program studi", terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh mahasiswa maupun perguruan tinggi diantaranya, sebagai berikut:
  1. Mahasiswa berasal dari Program Studi yang terakreditasi.
  2. Mahasiswa Aktif yang terdaftar pada PDDikti.
Perguruan tinggi diharapkan untuk mengembangkan dan memfasilitasi pelaksanaan program Merdeka Belajar dengan membuat panduan akademik. Program-program yang dilaksanakan hendaknya disusun dan disepakati bersama antara perguruan tinggi dengan mitra. Program Merdeka Belajar dapat berupa program nasional yang telah disiapkan oleh Kementerian maupun program yang disiapkan oleh perguruan tinggi yang didaftarkan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Sumber: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/

Bentuk Kegiatan Pembelajaran