MBKM Universitas Narotama
Studi/proyek independen dapat menjadi pelengkap atau pengganti mata kuliah yang harus diambil. Ekuivalensi kegiatan studi independen ke dalam mata kuliah dihitung berdasarkan kontribusi dan peran mahasiswa yang dibuktikan dalam aktivitas di bawah koordinasi dosen pembimbing. Adapun untuk mekanisme pelaksanaan kegiatan studi/proyek independen adalah sebagai berikut.
  1. Perguruan Tinggi
    1. Menyediakan tim dosen pendamping untuk proyek independen yang diajukan oleh tim mahasiswa sesuai dengan keahlian dari topik proyek independen yang diajukan.
    2. Memfasilitasi terbentuknya sebuah tim proyek independen yang terdiri dari mahasiswa lintas disiplin.
    3. Menilai kelayakan proyek independen yang diajukan.
    4. Menyelenggarakan bimbingan, pendampingan, serta pelatihan dalam proses proyek independen yang dijalankan oleh tim mahasiswa.
    5. Menyelenggarakan evaluasi dan penilaian dari proyek independen mahasiswa untuk disetarakan menjadi mata kuliah yang relevan (SKS).
  2. Mahasiswa
    1. Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
    2. Membuat proposal kegiatan Studi Independen lintas disiplin.
    3. Melaksanakan kegiatan Studi Independen.
    4. Menghasilkan produk atau mengikuti lomba tingkat nasional atau internasional.
    5. Menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan dalam bentuk presentasi.
Sumber: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/

Bentuk Kegiatan Pembelajaran