MBKM Universitas Narotama
Bentuk pembelajaran yang dapat diambil mahasiswa untuk memperkaya pengalaman dan konteks keilmuan yang didapat di perguruan tinggi lain yang mempunyai kekhasan atau wahana penunjang pembelajaran untuk mengoptimalkan CPL.
  1. Mekanisme
    1. Program Studi
      • Menyusun atau menyesuaikan kurikulum yang memfasilitasi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di program studi yang sama pada perguruan tinggi lain.
      • Membuat kesepakatan dengan perguruan tinggi mitra antara lain proses pembelajaran, pengakuan kredit semester dan penilaian, serta skema pembiayaan.
      • Kerja sama dapat dilakukan dalam bentuk bilateral, konsorsium (asosiasi prodi), klaster (berdasarkan akreditasi), atau zonasi (berdasar wilayah).
      • Mengatur kuota peserta yang mengambil mata kuliah yang ditawarkan dalam bentuk pembelajaran dalam program studi yang sama pada perguruan tinggi lain.
      • Mengatur jumlah mata kuliah yang dapat diambil dari program studi yang sama pada perguruan tinggi lain.
      • Melaporkan kegiatan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
    2. Mahasiswa
      • Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
      • Mengikuti program kegiatan di program studi yang sama pada perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang dimiliki perguruan tinggi.
      • Terdaftar sebagai peserta mata kuliah di program studi yang sama pada perguruan tinggi lain.
  2. Kegiatan pembelajaran dalam Program Studi yang sama pada Perguruan Tinggi yang berbeda dapat dilakukan secara tatap muka atau dalam jaringan (daring). Pembelajaran yang dilakukan secara daring dengan ketentuan mata kuliah yang ditawarkan harus mendapat pengakuan dari Kemdikbud.
  3. Contoh kegiatan pembelajaran dalam Program Studi yang sama pada Perguruan Tinggi yang berbeda
    Prodi CPL Prodi MK Prodi PT A MK Prodi PT A
    Kehutanan 1. Mampu merancang dan mengelola suatu ekosistem hutan 1. Pengelolaan Ekosistem Hutan Mangrove 1. Pengelolaan Ekosistem Hutan Dataran Rendah
    2. Pengelolaan Ekosistem Hutan Pegunungan 2. Pengelolaan Ekosistem Hutan Pantai
    Penjelasan tabel diatas: Prodi Kehutanan pada PT A dan PT B mempunyai salah satu CPL yaitu mampu merancang dan mengelola suatu ekosistem hutan. Mahasiswa PT A dapat mengambil mata kuliah yang ditawarkan oleh PT B atau sebaliknya.


Sumber: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/

Bentuk Kegiatan Pembelajaran